Pikiran Ekonomi Heterodoks Yudhie Haryono dan Mazhab Tebet: Dari Perlawanan Epistemik ke Kedaulatan Ekopol

- Editor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof. Dr. Yudhie Haryono

Prof. Dr. Yudhie Haryono

Oleh: Firdaus Syamsu (Peneliti Ekopol Strukturalis di Banrehi)

Ia guru. Ia yang terus bertesis, “Bangsa yang tidak menguasai cara berpikirnya sendiri pada akhirnya tidak tahu arah masa depannya.” Mungkin bangsa tersebut merdeka secara politik, memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, dan punya pertumbuhan ekonomi mengesankan, tetapi tetap bergantung pada teori, kebijakan, dan kepentingan yang dirumuskan di luar dirinya.

Inilah salah satu persoalan besar kita sehingga menimbulkan riset serius dalam keseharian Yudhie Haryono yang tertuang dalam arsitektur Ekonomi Politik Nusantara. Sungguh, ia mengatakan bahwa persoalan ekonomi dan politik Indonesia tidak cukup dijelaskan melalui angka pertumbuhan, inflasi, investasi, atau neraca perdagangan. Persoalan yang lebih dalam, yakni bagaimana bangsa ini memahami dirinya sendiri, menentukan arah pembangunan, dan mengelola kekayaan nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Berkaca pada keadaan ini pemikiran Ekonomi Politik Nusantara menemukan relevansinya dengan penguatan Mazhab Tebet sebagai gerakan intelektual yang berupaya membangun kembali epistemologi Pancasila. Ya, Mazhab Tebet bukan sekadar ruang diskusi atau perkumpulan pemikir yang memperdebatkan gagasan kebangsaan. Ia merupakan ikhtiar membangun komunitas epistemik Pancasilais, sebuah ruang produksi pengetahuan yang berangkat dari kesadaran bahwa Indonesia membutuhkan cara berpikir yang berakar pada sejarah, kebudayaan, konstitusi, dan pengalaman hidup masyarakatnya sendiri. Inilah pemikiran ekopol heterodoks (melawan arus utama).

Pancasila dalam kerangka ini tidak berhenti sebagai dasar negara yang dihafalkan atau simbol yang diulang dalam seremoni politik. Pancasila harus dihidupkan sebagai cara memahami realitas, menyusun teori, merumuskan kebijakan, dan menentukan tindakan. Oleh sebab itu Mazhab Tebet tidak cukup dilakukan melalui reproduksi wacana, tetapi harus diwujudkan dalam produksi pengetahuan yang mampu menjawab persoalan konkret bangsa. Ekonomi menjadi salah satu medan terpenting untuk menguji kemampuan epistemologi Pancasila dalam menghadapi tantangan zaman.

Dalam perdebatan ekonomi, pertarungan tersebut dapat dibaca melalui perbedaan antara pendekatan ortodoks dan heterodoks. Ekonomi ortodoks merupakan pendekatan dominan yang berkembang dalam pendidikan dan praktik kebijakan, terutama tradisi neoklasik yang menekankan mekanisme pasar, efisiensi, kompetisi, dan insentif individu. Sedangkan ekonomi heterodoks mencakup beragam pendekatan yang mengkritisi keterbatasan paradigma dominan dengan memberikan perhatian lebih besar pada sejarah, institusi, distribusi kekuasaan, ketimpangan, dan struktur sosial. Heterodoks bukan berarti menolak ilmu ekonomi, melainkan membuka ruang bagi pertanyaan dan metodologi yang tidak selalu memperoleh tempat dalam arus utama.

Di Indonesia pandangan dan pikiran pokok Yudhie Haryono menempatkan Ekonomi Pancasila sebagai bagian dari tradisi pemikiran heterodoks yang berupaya memahami ekonomi berdasarkan pengalaman historis dan cita-cita konstitusional bangsa.

Kritiknya terhadap ekonomi ortodoks sesungguhnya berangkat dari persoalan epistemologis. Beliau mempersoalkan kecenderungan menjadikan teori dan resep pembangunan dari luar sebagai ukuran universal untuk mengelola perekonomian Indonesia. Ketika suatu bangsa menerima kerangka berpikir yang tidak sepenuhnya lahir dari pengalaman sejarah dan struktur sosialnya sendiri, kebijakan ekonomi berisiko kehilangan orientasi kebangsaan. Pertumbuhan dapat meningkat, investasi bertambah, dan pasar berkembang, tetapi persoalan mengenai siapa yang menguasai sumber daya, siapa yang memperoleh keuntungan, dan siapa yang menanggung beban pembangunan tetap tidak terjawab. Dalam sudut pandang ini, persoalan ekonomi Indonesia bukan semata-mata kesalahan teknis kebijakan, melainkan juga akibat dari dominasi cara berpikir yang membatasi kemampuan bangsa untuk merumuskan jalan keluarnya sendiri.

Mazhab Tebet memiliki kepentingan strategis untuk membongkar dominasi tersebut sekaligus membangun alternatif pengetahuan yang lebih sesuai dengan realitas Indonesia.

Kegelisahan itu memperoleh artikulasi yang luas dalam Republik yang Menunggu, buku Yudhie Haryono yang terbit pada 2020 dan merangkum perjalanan panjang pemikirannya tentang ekonomi Indonesia. Melalui buku ini, beliau mengajak pembaca menelusuri paradoks sebuah negeri yang kaya sumber daya alam, tetapi masih bergulat dengan ketimpangan, ketergantungan, dan persoalan kesejahteraan. Resensi Milenianews berjudul “Menemukan Urat Nadi Ekonomi Indonesia” memperlihatkan bahwa persoalan ekonomi dalam pemikirannya tidak berhenti pada pertumbuhan dan stabilitas makroekonomi, tetapi menyangkut moralitas, kemanusiaan, dan keadilan. Republik yang ditunggu bukanlah republik yang hanya berhasil mencatat kemajuan statistik, melainkan republik yang mampu menjadikan kekayaan nasional sebagai sumber kemakmuran bersama. Dalam pembacaan Mazhab Tebet, buku ini ditempatkan sebagai bahan referensi kajian dan pintu masuk untuk memahami mengapa pembangunan ekonomi harus dikembalikan kepada tujuan kemerdekaan, bukan sekadar diserahkan kepada logika pasar dan kepentingan modal.

Dalam memahami mengapa persoalan tersebut terus berulang, Yudhie Haryono mengajak pembaca melihat hubungan antara kemerdekaan politik dan struktur ekonomi pascakolonial. Artikel “Lanskap Ekopol Pasca Kolonial” yang membahas Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan, memperlihatkan bahwa berakhirnya penjajahan formal tidak otomatis menghapus ketergantungan ekonomi. Dominasi modal, ketimpangan perdagangan, dan keterbatasan penguasaan teknologi dapat mempertahankan hubungan ekonomi yang tidak setara meskipun suatu bangsa telah merdeka. Prof. Yudhie Haryono bersama Agus Rizal dan Dedi Setiadi mengangkat kembali pergulatan pemikiran ekonomi politik Indonesia dalam menghadapi struktur ketergantungan. Di sinilah dekolonisasi ekonomi bertemu dengan dekolonisasi epistemik Mazhab Tebet. Sebab, bangsa yang tidak memiliki kepercayaan diri untuk membangun teori dan strategi sendiri akan terus berada dalam posisi sebagai pelaksana keputusan dan pengetahuan pihak lain. Kemerdekaan sejati menuntut kemampuan untuk menentukan arah pembangunan berdasarkan kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat.

Persoalan ketergantungan tersebut juga berkaitan dengan cara Yudhie Haryono membaca krisis ekonomi. Dalam paparan “Beyond Krisis Ekonomi (2021),” beliau mengajak pembaca melampaui penjelasan teknis yang memandang krisis semata-mata sebagai gangguan dalam mekanisme pasar. Krisis perlu diperiksa melalui hubungan antara utang, nilai tukar, konsentrasi modal, dan perubahan distribusi kekayaan. Dalam perspektif ekonomi politik, krisis tidak selalu menghasilkan kerugian yang merata. Ketika sebagian masyarakat kehilangan pekerjaan, pendapatan, dan aset produktif, kelompok yang memiliki modal serta akses terhadap kebijakan dapat berada dalam posisi berbeda untuk memanfaatkan perubahan ekonomi. Pertanyaan yang diajukan bukan hanya bagaimana memulihkan stabilitas, melainkan juga siapa yang memperoleh manfaat dari proses pemulihan dan siapa yang harus menanggung biayanya. Cara membaca krisis semacam ini penting bagi Mazhab Tebet karena melatih kemampuan berpikir struktural, yakni melihat hubungan antara peristiwa ekonomi, kepentingan politik, dan distribusi kekuasaan yang sering kali tersembunyi di balik angka-angka statistik.

Kritik terhadap struktur ekonomi Indonesia semakin jelas dalam “Paradox of Plenty,” karyanya yang membahas kutukan sumber daya alam. Indonesia memiliki kekayaan mineral, energi, perkebunan, kehutanan, dan kelautan, tetapi kelimpahan tersebut tidak otomatis menghasilkan kemakmuran yang merata. Paradoks muncul ketika eksploitasi sumber daya tidak diikuti penguatan kapasitas produksi nasional, penguasaan teknologi, dan distribusi nilai tambah yang adil. Persoalannya bukan sekadar berapa banyak komoditas yang diekspor, melainkan siapa yang menguasai rantai produksinya, siapa yang menentukan harga, dan ke mana keuntungan mengalir. Dalam kerangka Ekonomi Politik Nusantara, sumber daya alam seharusnya menjadi fondasi kemandirian industri dan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar komoditas yang memperkuat ketergantungan pada pasar global.

Sedang bagi Mazhab Tebet persoalan ini menegaskan pentingnya membangun epistemologi ekonomi yang mampu membaca kekayaan alam sebagai persoalan kedaulatan, bukan hanya sebagai potensi investasi.

Berangkat dari persoalan sumber daya alam, kritik Yudhie Haryono bergerak menuju neoliberalisme dan relasi antara negara dengan kekuatan ekonomi. Dalam jurnal “9 Kehebatan Neoliberal (2015),” ia menguraikan berbagai mekanisme yang menurutnya dapat memperkuat kemiskinan, ketimpangan, dan ketergantungan. Kritik tersebut memperoleh dimensi politik yang lebih luas dalam “Perayaan Perlawanan Ekonomi (2017),” ketika beliau mengangkat persoalan negara predatoris, yakni keadaan ketika kekuasaan publik berisiko menjadi instrumen kepentingan kelompok elite dalam menguasai sumber daya alam dan manusia. Kritik ini mengingatkan bahwa negara tidak otomatis berpihak kepada rakyat hanya karena memiliki kewenangan formal. Keberpihakan harus dibuktikan melalui struktur regulasi, tata kelola, distribusi manfaat, dan kemampuannya mencegah konsentrasi kekuasaan ekonomi.

Baca Juga:  UUD 1945 Cetak Biru Indonesia

Bagi Mazhab Tebet karya-karya tersebut dapat menjadi landasan untuk membangun kesadaran kritis terhadap kebijakan yang mengatasnamakan efisiensi dan pertumbuhan, tetapi mengabaikan keadilan sosial dan kepentingan masyarakat luas.

Namun, kritik terhadap neoliberalisme tidak akan cukup apabila hanya menghasilkan penolakan tanpa konstruksi alternatif. Tantangan sebenarnya adalah membangun sistem ekonomi yang mampu menjawab persoalan nyata masyarakat Indonesia. Pada point inilah Ekonomi Pancasila memperoleh posisi sentral dalam pemikiran Yudhie Haryono. Pancasila tidak diperlakukan sekadar sebagai label ideologis yang ditempelkan pada kebijakan, melainkan sebagai dasar normatif untuk menentukan tujuan, batas, dan arah penyelenggaraan ekonomi. Pasal 33 UUD 1945 menjadi rujukan penting karena menempatkan perekonomian sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan menghubungkan penguasaan negara atas cabang produksi penting serta sumber daya alam dengan sebesar-besar kemakmuran rakyat. Dalam kerangka Mazhab Tebet, Ekonomi Pancasila harus dikembangkan menjadi sistem pengetahuan yang mampu menjelaskan realitas sekaligus memberikan arah bagi tindakan. Pancasila harus hadir dalam metodologi penelitian, desain kelembagaan, indikator keberhasilan, dan evaluasi pembangunan.

Salah satu gagasan Yudhie Haryono yang memperlihatkan upaya menghubungkan teori dengan praksis adalah “Trias Ekonomika Desa dan Trias Ekonomikus Nasional (2018).” Melalui keterhubungan Bank Desa sebagai penyedia modal, Koperasi Unit Desa sebagai penggerak produksi, dan BUMDes sebagai penghubung pasar, beliau menawarkan konstruksi kelembagaan yang memungkinkan masyarakat desa mengelola kegiatan ekonomi secara lebih utuh. Gagasan tersebut sejalan dengan artikelnya, “Keharusan Desa Berdaulat (2019),” yang menempatkan desa bukan sebagai wilayah pinggiran serta sekadar menerima program pembangunan, melainkan sebagai pusat kekuatan ekonomi rakyat. Desa yang berdaulat adalah desa yang memiliki kemampuan mengembangkan modal, mengorganisasi produksi, mengelola potensi lokal, dan memperoleh nilai tambah dari kegiatan ekonominya. Bagi Mazhab Tebet, gagasan ini menunjukkan bahwa epistemologi Pancasila tidak boleh berhenti pada perdebatan abstrak. Ia harus mampu melahirkan desain kelembagaan yang dapat diuji dalam kehidupan masyarakat.

Pandangan tersebut sekaligus mengubah cara kita memahami ekonomi rakyat. Warung, pasar tradisional, petani, nelayan, pengrajin, koperasi, dan usaha mikro merupakan bagian penting dari struktur ekonomi Indonesia. Aktivitas mereka menopang kehidupan sehari-hari, menyediakan lapangan kerja, dan menjaga sirkulasi ekonomi lokal. Tetapi kontribusi ekonomi rakyat sering kali kurang memperoleh perhatian ketika pembangunan terlalu berorientasi pada perusahaan besar, investasi, dan indikator makroekonomi. Dalam perspektif Ekonomi Politik Nusantara, ekonomi rakyat bukan sekadar sektor yang perlu dibantu, melainkan basis sosial bagi pembangunan yang lebih inklusif. Negara perlu memperkuat akses pembiayaan, teknologi, infrastruktur, dan pasar bagi pelaku ekonomi rakyat tanpa menghilangkan karakter sosial yang menjadi kekuatannya. Mazhab Tebet terus mengembangkan agenda ini melalui penelitian dan perumusan kebijakan yang menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar penerima manfaat program.

Pada tingkat nasional, gagasan kedaulatan ekonomi juga berkaitan dengan pembiayaan pembangunan, pengelolaan kekayaan negara, dan kemandirian moneter. Yudhie Haryono mengajukan gagasan penguatan sumber pembiayaan domestik melalui pengelolaan kekayaan nasional, termasuk konsep Sovereign Wealth Fund (SWF), serta penguatan kedaulatan rupiah. Pokok persoalannya adalah bagaimana kekayaan sumber daya alam dapat dikonversi menjadi aset produktif yang memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang.

Gagasan ini membuka ruang pembahasan mengenai hubungan antara kebijakan fiskal, moneter, pengelolaan aset negara, dan kemandirian ekonomi. Implementasinya tentu membutuhkan tata kelola yang transparan, pengendalian risiko, kedaulatan fiskal, dan perlindungan terhadap stabilitas ekonomi. Namun, secara konseptual, gagasan tersebut memperlihatkan upaya menggeser orientasi pembangunan dari ketergantungan pada pembiayaan eksternal menuju penguatan kapasitas ekonomi nasional. Kemandirian dalam kerangka ini bukan berarti menutup diri dari dunia, melainkan memperbesar kemampuan Indonesia menentukan syarat dan arah keterlibatannya dalam perekonomian global.

Konsistensi pemikiran Yudhie Haryono juga tampak dalam upayanya menggali kembali genealogi ekonomi politik Indonesia melalui karya-karya tentang Soekarno, Hatta, Sjahrir, dan Soemitro Djojohadikusumo. Trilogi Soekarno: Biografi Ekonomi Politik (2021), Hatta: Biografi Ekonomi Politik (2021), dan Sjahrir: Biografi Ekonomi Politik (2021) menghubungkan pemikiran ekonomi dengan perjuangan kemerdekaan dan pembentukan negara. Sementara itu, Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan (2026) memperlihatkan bagaimana persoalan kemandirian ekonomi terus menjadi bagian dari pergulatan pemikiran nasional. Pembacaan atas tokoh-tokoh tersebut bukan sekadar nostalgia terhadap masa lalu, melainkan usaha menemukan sumber intelektual untuk menghadapi persoalan kontemporer.

Bagi Mazhab Tebet, sejarah pemikiran ekonomi Indonesia merupakan bahan penting untuk membangun tradisi keilmuan yang berkesinambungan. Gagasan para pendiri bangsa perlu dibaca secara kritis, dikembangkan, dan diuji kembali agar mampu menjawab tantangan ekonomi digital, konsentrasi modal, ketergantungan teknologi, dan perubahan struktur tenaga kerja.

Seluruh rangkaian pemikiran tersebut, terlihat bahwa Ekonomi Politik Nusantara bukan hanya teori tentang bagaimana perekonomian bekerja, melainkan juga kerangka untuk memahami bagaimana kekuasaan membentuk kehidupan ekonomi. Pertumbuhan, investasi, perdagangan, utang, pengelolaan sumber daya alam, dan kebijakan moneter tidak pernah sepenuhnya terpisah dari persoalan distribusi manfaat dan penguasaan keputusan. Pendekatan yang dikembangkan Yudhie Haryono mengajak pembaca menempatkan ekonomi dalam konteks sejarah, konstitusi, kebudayaan, dan struktur sosial Indonesia. Inilah titik temu paling mendasar dengan Mazhab Tebet. Keduanya menegaskan bahwa pembebasan ekonomi membutuhkan pembebasan cara berpikir, sementara pembebasan cara berpikir harus menghasilkan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat. Epistemologi Pancasila tidak boleh menjadi menara gading intelektual, tetapi harus menjadi kekuatan yang menggerakkan transformasi sosial dan ekonomi.

Mazhab Tebet dengan demikian menghadirkan agenda yang lebih sistematis daripada sekadar memperbanyak diskusi dan pernyataan kritis. Ia harus berkembang menjadi laboratorium pemikiran yang menghasilkan penelitian, teori, metodologi, pendidikan kader intelektual, dan rekomendasi kebijakan. Ekonomi Politik Nusantara dapat menjadi salah satu bidang utama dalam agenda tersebut, dengan menghubungkan kajian sejarah ekonomi, ekonomi konstitusi, kelembagaan desa, pengelolaan sumber daya alam, kedaulatan moneter, dan ekonomi rakyat. Setiap gagasan perlu diuji melalui data, argumentasi, dan kelayakan implementasi agar tidak berhenti sebagai slogan. Dengan cara itu, Mazhab Tebet dapat membangun tradisi intelektual yang tidak hanya pandai membongkar kelemahan paradigma dominan, tetapi juga mampu menyusun konsep dan institusi alternatif yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun konstitusional.

Seluruh karya buku, jurnal dan artikel Yudhie Haryono dapat dibaca sebagai bagian dari proyek besar merebut kembali kedaulatan berpikir dan kedaulatan ekonomi Indonesia. Republik yang Menunggu menghadirkan diagnosis tentang persoalan bangsa, Beyond Krisis Ekonomi membongkar dimensi kekuasaan di balik krisis, Paradox of Plenty menyoroti kontradiksi kelimpahan sumber daya, 9 Kehebatan Neoliberal dan Perayaan Perlawanan Ekonomi mengembangkan kritik terhadap struktur dominasi, sedangkan Keharusan Desa Berdaulat dan Trias Ekonomika menawarkan arah konstruksi kelembagaan alternatif. Seluruhnya bertemu dalam agenda Mazhab Tebet untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar epistemologis dalam memahami dan mengelola kehidupan nasional. Republik yang dicita-citakan tidak cukup hanya memiliki kedaulatan teritorial dan pengakuan diplomatik, tetapi juga harus memiliki kemampuan menentukan arah produksi, mengelola kekayaan nasional, membiayai pembangunan, dan memastikan hasil kemajuan dinikmati secara luas oleh rakyat.

Mazhab Tebet dan Ekonomi Politik Nusantara pada akhirnya bertemu dalam satu agenda besar: membangun kedaulatan berpikir untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi. Sebuah bangsa tidak akan sepenuhnya merdeka apabila hanya menjadi pelaksana teori, pemasok bahan mentah, pasar bagi produk bangsa lain, dan penanggung risiko dari keputusan ekonomi yang tidak dikuasainya. Tetapi, kedaulatan juga tidak cukup dibangun melalui slogan nasionalisme atau penolakan terhadap segala sesuatu yang berasal dari luar. Ia harus diwujudkan melalui ilmu pengetahuan yang teruji, institusi yang akuntabel, penguasaan teknologi, kapasitas produksi, dan distribusi kesejahteraan yang dapat dirasakan rakyat. Di sinilah Mazhab Tebet menemukan makna strategisnya, bukan sekadar gerakan intelektual, melainkan sebagai ikhtiar membangun Indonesia yang mampu berpikir dengan kejeniusannya sendiri, mengelola ekonominya dengan kedaulatan sendiri, dan menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama kemerdekaan. **

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ketika Kursi Wali Kota Jadi Jalan Menuju Jeruji Besi
Realitas Politik Pasca Jokowi, Bayangan yang Belum Pergi
Antara Dana ATR/BPN dan Muktamar NU: Aliran yang Diselidiki, Nama yang Disebut dan yang Tersinggung
Mazhab Tebet dan Perang Epistemologi: Merebut Kembali Cara Indonesia Berpikir
Masa Jabatan Kepala Desa: Antara Pengabdian, Kekuasaan, dan Sara Rakyat
Kabupaten Bekasi Bergolak: Fakta Terbuka dari Rangkaian Kasus Korupsi
Gemuruh Seni Putra Bung Karno dalam Kenangan Seorang Aktivis
Ketika Buronan Jadi Komisaris: Nurani Kebangsaan Kita Sedang Diuji

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Pikiran Ekonomi Heterodoks Yudhie Haryono dan Mazhab Tebet: Dari Perlawanan Epistemik ke Kedaulatan Ekopol

Rabu, 30 September 2026 - 21:57 WIB

Ketika Kursi Wali Kota Jadi Jalan Menuju Jeruji Besi

Rabu, 30 September 2026 - 13:14 WIB

Realitas Politik Pasca Jokowi, Bayangan yang Belum Pergi

Rabu, 30 September 2026 - 06:13 WIB

Antara Dana ATR/BPN dan Muktamar NU: Aliran yang Diselidiki, Nama yang Disebut dan yang Tersinggung

Selasa, 29 September 2026 - 22:59 WIB

Mazhab Tebet dan Perang Epistemologi: Merebut Kembali Cara Indonesia Berpikir

Berita Terbaru