Jakarta,MediaKarya- Pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar se-Kabupaten Purwakarta melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran berupa tindakan asusila yang dilakukan oleh salah satu unsur pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta.
Laporan pengurus PK Kabupaten Purwakarta diterima oleh Dewan Etik Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jumat (14/6).
“Kami mendesak DPP Partai Golkar untuk bertindak tegas sesuai dengan AD/ART Partai,” tegas Andres Lagimin salah satu Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Se-Kabupaten Purwakarta Andres Lagimin dalam pernyataannya.