PK Golkar Kabupaten Purwakarta Datangi Dewan Etik Golkar Laporkan DRP Terkait Dugaan Tindakan Asusila

- Editor

Jumat, 14 Juni 2024 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andres Lagimin salah satu Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Se-Kabupaten Purwakarta.

Andres Lagimin salah satu Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Se-Kabupaten Purwakarta.

Jakarta,MediaKarya- Pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar se-Kabupaten Purwakarta melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran berupa tindakan asusila yang dilakukan oleh salah satu unsur pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta.

Laporan pengurus PK Kabupaten Purwakarta diterima oleh Dewan Etik Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jumat (14/6).

“Kami mendesak DPP Partai Golkar untuk bertindak tegas sesuai dengan AD/ART Partai,” tegas Andres Lagimin salah satu Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Se-Kabupaten Purwakarta Andres Lagimin dalam pernyataannya.

Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Se-Kabupaten Purwakarta juga menyerukan Dewan Etik Partai Golkar untuk segera mengambil tindakan terhadap DRP yang juga Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Purwakarta karena diduga melakukan pelanggaran etik berat.

Dalam pernyataannya, pengurus PK Kabupaten Purwakarta menyatakan DRP yang juga Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta periode 2019-2024 diduga telah melakukan pelanggaran berat berupa perbuatan asusila apalagi persoalan ini sempat menjadi sorotan publik dan berpotensi merusak nama baik Partai Golkar serta DPRD Kabupaten Purwakarta secara keseluruhan.

Baca Juga:  Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Diamankan

“Dewan Etik Partai Golkar diharapkan dapat segera menyikapi pernyataan ini untuk menjaga integritas partai sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat. Publik pun menantikan langkah konkret dari pihak berwenang terkait kasus yang mencoreng citra politik di tingkat lokal,” harapnya.

Ia pun menegaskan PK Partai Golkar Se-Kabupaten Purwakarta akan memantau terus perkembangan selanjutnya mengenai kasus ini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang akan diambil oleh Dewan Etik Partai Golkar.

“Melalui Dewan Etik Golkar untuk melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan AD/ART Partai yang telah ditentukan, karena dengan kejadian tersebut diatas dapat merusak nama baik partai sekaligus nama baik DPRD Kabupaten Purwakarta,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin
Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar
80 Pelaku Ekonomi Kreatif Aceh Utara Didorong Naik Kelas Lewat Ruang Kreatif Merah Putih
Keterangan Kontradiktif, Cabdisdik Wilayah XIV Bantah Beri Tugas Luar Kepala SMAN 2 Mazo
Fahd Dicokok KPK, Loyalis Ranny Fahd Arafiq Galang Dukungan Maju  pada Musda Golkar Kota Bekasi
Kuak Fakta Sengketa Villa Pisang Mas Bali: Kuasa Hukum Ungkap Pihak Lawan Asal “Koar-Koar” Diduga Tanpa Ijazah, Tegaskan Niko Bersih
Pasifnya Kehadiran Kepala Sekolah SMAN 2 Mazo Jadi Sorotan Warga
Dukung Walikota Ngantor di RW, Ini Kata Ketua KADIN Kota Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:01 WIB

Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin

Rabu, 23 September 2026 - 07:50 WIB

Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar

Selasa, 22 September 2026 - 22:39 WIB

80 Pelaku Ekonomi Kreatif Aceh Utara Didorong Naik Kelas Lewat Ruang Kreatif Merah Putih

Selasa, 22 September 2026 - 16:47 WIB

Keterangan Kontradiktif, Cabdisdik Wilayah XIV Bantah Beri Tugas Luar Kepala SMAN 2 Mazo

Selasa, 22 September 2026 - 11:27 WIB

Fahd Dicokok KPK, Loyalis Ranny Fahd Arafiq Galang Dukungan Maju  pada Musda Golkar Kota Bekasi

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB