Polda Jabar Pecat 20 Anggota Selama 2023

BANDUNG, Mediakarya – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) memecat sebanyak 20 anggota kepolisian dengan diberhentikan secara tidak hormat selama tahun 2023 karena telah mencoreng nama institusi Polri.

Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus, di Bandung, Jumat menyebut jumlah anggota yang terkena pemberhentian tidak dengan hormat pada 2023 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya tercatat sebanyak 28 anggota.

“Dibandingkan tahun 2023 dan tahun 2022 turun 28,57 persen sebanyak delapan orang,” kata Akhmad  tanpa merinci jenis pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya itu sehingga diberhentikan, dilansir dari antara.

Exit mobile version