Polda Jabar Pecat 20 Anggota Selama 2023

- Editor

Jumat, 29 Desember 2023 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, Mediakarya – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) memecat sebanyak 20 anggota kepolisian dengan diberhentikan secara tidak hormat selama tahun 2023 karena telah mencoreng nama institusi Polri.

Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus, di Bandung, Jumat menyebut jumlah anggota yang terkena pemberhentian tidak dengan hormat pada 2023 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya tercatat sebanyak 28 anggota.

“Dibandingkan tahun 2023 dan tahun 2022 turun 28,57 persen sebanyak delapan orang,” kata Akhmad  tanpa merinci jenis pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya itu sehingga diberhentikan, dilansir dari antara.

Sementara itu, kata Kapolda, data pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota Polri pada 2023 sebanyak 304 anggota atau menurun bila dibandingkan tahun 2022 yang tercatat 464 orang.

Baca Juga:  Operasi Senyap Prabowo Sapu Bersih Koruptor

Dia juga menyebut untuk anggota yang melakukan pelanggaran kode etik pada tahun 2023 sebanyak 101 anggota atau menurun sekitar 14,41 persen dibandingkan tahun 2022 sebanyak 118 orang.

Pada kesempatan itu Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan pihaknya juga menerima 117 aduan selama tahun 2023 terkait dugaan pelanggaran oleh anggota.

Ibrahim juga mengatakan Polda Jabar membuka layanan pengaduan via WhatsApp (WA) Yanduan Propam untuk mengakomodir berbagai laporan masyarakat terkait institusi Polri.

“Propam Polda Jawa Barat membuka hotline WhatsApp Yanduan dengan maksud terjalinnya komunikasi yang aktif dua arah antara pendumas dan petugas,” katanya. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026
IPPS Indonesia: Penutupan TPST Bantargebang, Kenapa Berlarut-Larut?
Komjen Pol (Purn) Oegroseno Telah Beri Teladan: Datang, Jelaskan Fakta, dan Percaya pada Kebenaran
Usia 14 Tahun, IWO Mengisi Kegiatan Dengan Tanam Ribuan Mangrove
Kapolrestro Bekasi Kota Berganti, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Serahkan Tongkat Komando Ke Kombes Pol Putu Kholis Aryana
TCL Menjadi Bagian Narasi Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia
Pelaksanaan Munas III KBI Ricuh, Panitia Penyelenggara Terancam Dipolisikan
Miliki Basis Massa Akar Rumput, Partai Gerakan Rakyat Kini tak Lagi Dipandang Sebelah Mata

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:34 WIB

IPPS Indonesia: Penutupan TPST Bantargebang, Kenapa Berlarut-Larut?

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:05 WIB

Usia 14 Tahun, IWO Mengisi Kegiatan Dengan Tanam Ribuan Mangrove

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:48 WIB

Kapolrestro Bekasi Kota Berganti, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Serahkan Tongkat Komando Ke Kombes Pol Putu Kholis Aryana

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:22 WIB

TCL Menjadi Bagian Narasi Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia

Berita Terbaru

Kantor Kejaksaan Agung (Ist)

Opini

Di Balik Jatuhnya Sang Jaksa dan Berkas yang Membeku

Minggu, 2 Agu 2026 - 12:43 WIB

Ratusan massa saat membakar sebuah gedung saat aksi kerusuhan di Agustus 2025 (Foto: Ist)

Headline

Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026

Minggu, 2 Agu 2026 - 10:12 WIB