Polda Metro Jaya Tegaskan Larangan Sepeda Motor Masuk Tol

Latif kemudian menambahkan bahwa satu-satunya kendaraan roda dua yang diperbolehkan masuk jalan tol adalah sepeda motor petugas dengan spesifikasi tertentu.

“Memang ketentuannya untuk roda empat, kecuali petugas yang bisa roda dua dengan cc yang besar,” tambahnya.

Wacana mengenai sepeda motor melintasi kembali mencuat setelah pengguna media sosial Instagram dengan akun @IchaBigBike meminta agar pengguna motor gede (moge) diperbolehkan melintasi jalan tol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *