Polda Sulsel Sebut Terpidana di Lapas Takalar Meninggal Karena Sakit

Selanjutnya, pada 17 Desember pukul 09.07 Wita kondisi terpidana menurun lalu di rujuk ke RSUD H Padjonga Daeng Ngalle Takalar untuk dilakukan perawatan selama empat hari. Dan pada Kamis, 21 Desember 2023 pukul 00.15 Wita di rujuk ke RSKD Dadi Makassar.

Namun dalam masa perawatan di rumah sakit tersebut, sekitar pukul 04.00 Wita, Kamis 21 Desember 2023 dinyatakan meninggal dunia. Pukul 10.55 Wita, jenazah Yoran Pahabol dibawa ke Rumah Sakit Grestelina Makassar untuk dilakukan kremasi.

“Kalau kita lihat ada penurunan daya tahan tubuh dan ada ditemukan stroke sebelum meninggal. Sudah berkali-kali dibawa berobat dan akhirnya meninggal dunia. Ini meninggalnya karena sakit, tidak ada unsur penganiayaan, tidak ada unsur-unsur kekerasan dalam tahanan,” katanya menegaskan, dilansir dari antara.

Terpidana lahir di Jayapura tahun 1980 dan diamankan atas kasus tindak pidana Makar. Dalam prosesnya, bersangkutan dijatuhi hukuman atau vonis penjara selama dua tahun enam bulan serta menjadi warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Takalar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *