Lebih lanjut, pengamat yang akrab disapa SGY itu memprediksi jika polemik interpelasi Formula E dan permasalahan lainnya bergulir terus. Maka FIA selaku pengelola Formula E di New York, Amerika Serikat dan Formula E Oganisation (FEO) akan terganggu dan ragu. Boleh jadi FIA bisa saja membatalkan penyelenggaran Formula E di Jakarta pada 4 Juni 2022.
“Bila Formula E batal diselenggarakan, maka dampaknya akan sangat beresiko bagi pemprov DKI Jakarta. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara. Sebab pemprov DKI telah mengunakan uang rakyat melalui APBD sebesar Rp. 983,31 milyar,” paparnya.
Seperti diketahui, dana itu dibayarkan oleh pemprov DKI Jakarta kepada pihak penyelenggara untuk commitmen fee sebesar Rp. 560 miliar dan pembayaran Bank Garansi senilai Rp. 423 miliar.
“Bila batal, maka uang rakyat itu berpotensi hagus, sehingga dapat menimbulkan kerugian negara. Dari sini dapat berpotensi menjadi kasus hukum. Boleh jadi akan dapat menyeret Gubernur Anies Baswedan kedalam kasus hukum, sebab Anies yang menginginkan kegiatan Formula E itu,” katanya.