Niko menuturkan, bahwa kejadian ini merupakan yang ke empat kalinya setelah pihak pekerja Lenny yang mencoba mempertahankan tanahnya itu sering diintimidasi aparat.
“Hak apa polisi menganiaya seperti itu. Kejadian yang ketiga kalinya. Dipukul datang lagi dengan jumlah yang banyak datang langsung pukul,” beber Niko.
Perlu ketahui, laporan ke divisi Propam Mabes polri bernomor SPSP2/002059/V/2024/BAGYADUAN atas pengadu Rahmat/ Simon Mingotu dengan aduan arogansi, penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono dan jajaran dibawahnya.