JAKARTA,MediaKarya: Pengacara kondang Nikolas Kilikili menyambangi Div Propam Polri, hal itu lantaran melaporkan tindakan arogansi, penganiayaan serta pengancaman terhadap petugas keamanan Villa Pisang Emas yang dilakukan oleh tim Brimob Polres Badung.
Hal itu bermula dari sengketa tanah di kawasan Kuta Utara, Badung, Bali yakni Vila Pisang Mas Bali yang terjadi sejak 2004 silam.
Niko Kilikili mengatakan, laporan tersebut didasari oleh pengerahan dari personel Brimob Polres Badung yang mendatangi Villa Pisang Mas dan meminta agar Lenny Yuliana Tombokan segera mengosongkan Villa itu.
Pada akhirnya, lanjut Niko terjadilah penganiayaan terhadap petugas keamanan villa Pisang Mas karena mempertahankan villa milik ownernya Lenny Yuliana.