Polisi Segera Periksa Pencatut Nama Wakapolres

Kasub Bag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo

“Teman-teman bersabar yah setelah ada hasil pemeriksaan nanti kita pastikan akan panggil oknum tersebut,” ungkap Anam.

Lebih lanjut Anam mengatakan, Polres Rote Ndao selalu menjaga kemitraan dengan rekan-rekan wartawan baik yang ada di Rote Ndao maupun diluar Rote Ndao. Namun terkait dengan persoalan dugaan pencatutan nama tersebut tentu tidak ada hubungannya dengan provesi yang diemban oleh yang bersangkutan.

Ketua DPW Jurnalisme Online Indonesia (JOIN) Provinsi NTT Joey Rihi Gah yang dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa, tindakan yang dilakukan oleh oknum wartawan yang mencatut nama Wakapolres merupakan tindakan person dan tidak ada hubungannya dengan provesi dirinya sebagai jurnalis. Untuk itu, kata Joey, pihak kepolisian bisa memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan tanpa harus didasari pada UU Pers.

“Itu tindakan Individu, tidak mengatasnamakan pers, jadi polisi bisa langsung panggil saja yang bersangkutan, tidak perlu pakai UU Pers,” tambah Joey.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *