Polisi Segera Periksa Pencatut Nama Wakapolres

Kasub Bag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo

Joey menambahkan, pihak kepolisian harus segera memanggil oknum yang mencatut nama Wakapolres Rote Ndao untuk diperiksa.

Sebab, hal ini juga berkaitan dengan nama baik provesi sebagai wartawan, selain itu dengan dipanggilnya yang bersangkutan maka benang kusut soal kasus tersebut bisa terurai dan mendapatkan titik terang. Hal itu guna meredam kegaduhan di ruang publik

“Prinsipnya, jika yang dipersoalkan merupakan produk jurnalistik maka wajib gunakan UU 40 tahun 1999 Tentang Pers dan saya akan bela mati-matian. Tetapi kalau sudah menyangkut tindakan individunya yang tidak ada hubungan dengan jurnalistik maka saya juga dukung untuk diproses secara hukum,” tegas Joy.  (Dance H)

 

Exit mobile version