ROTE NDAO, Mediakarya – Paminal Polres Rote Ndao saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap adanya informasi mengenai pencatutan nama Wakapolres Rote Ndao oleh seorang oknum yang terkait dengan dugaan penambangan pasir ilegal di Desa Mukekuku Kecamatan Rote Timur Kabupaten Rote Ndao – NTT. Demikian disampaikan Kapolres Rote Ndao AKBP Felli Hermanto, yang dikonfirmasi redaksi ini melalui Kasubag Humas IPTU Anam Nurcahyo di ruang kerjanya Rabu (27/10/2021) siang
Dikatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dengan adanya dugaan pencatuttan nama Wakapolres Rote Ndao oleh seorang oknum wartawan yang viral beberapa hari terakhir ini.
“Karena hal ini berkaitan dengan anggota maka kita serahkan kepada paminal untuk selidiki. Jika benar informasi tersebut maka yang pasti akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Anam.
Namun demikian, lanjut Anam, jika terbukti bahwa nama Wakapolres dicatut secara sengaja oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingannya maka pihaknya akan mengambil langkah tegas yakni dengan melayangkan panggilan kepada oknum tersebut yang disebut-sebut telah mencatut nama Wakapolres Rote Ndao.