DKI  

Polisi Dinilai Bekerja Sesuai Prosedur, Intimidasi Saat Penangkapan Furqon Hoax?

Munjiah menuturkan, pada saat itu dirinya sedang menyiapkan makanan untuk berbuka puasa. Dia pun kaget polisi sudah berada di dalam rumah yang ia tempati itu. Bahkan, Munjiah mengaku aksi para petugas itu juga membuat masakannya menjadi tumpah dan porak poranda.

“Sebagian aparat masuk ke dalam rumah saya menarik suami saya dengan paksa dari dalam kamar,” kata Munjiah kepada media di pelataran Kampung Susun Bayam, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu, (3/4).

Diketahui, M. Furqon pernah mangkir dari panggilan kedua Polres Jakarta Utara yang dilayangkan pada bulan Januari lalu. Kemudian, Selasa (2/4) petang kemarin petugas kepolisian pun menangkap Furqon bersama istrinya di kawasan HPPO JIS. Namun demikian, pada malam harinya, istri Furqon dibebaskan kembali.

Menanggapi hal ini, Direktur Utama Jakpro Iwan Takwin menyampaikan, pihaknya mendukung proses hukum oleh petugas kepolisian terhadap pelanggaran di luar batasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban, seperti yang dilakukan oleh oknum warga eks Kampung Bayam tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *