Atas ketiga laporan tersebut, tim penyidik Kepolisian meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada 12 Desember 2023, ditemukan beberapa pelanggaran melawan hukum sebagaimana laporan yang disampaikan oleh Jakpro. (hab)
Polisi Dinilai Bekerja Sesuai Prosedur, Intimidasi Saat Penangkapan Furqon Hoax?
