Politisi Fraksi Partai Gerindra ini bahkan mengatakan perbuatan Iptu IDGN itu adalah tragedi kemanusiaan. Dia mendorong agar pelaku dihukum berat. “Ini benar-benar tragedi kemanusiaan, kami pastikan akan terus kawal kasus ini. Kalau perbuatannya terbukti maka si pelaku harus dihukum maksimal. Unsur pemberat pelaku karena sebagai penegak hukum justru melakukan pelanggaran hukum,” papar Habiburokhman kepada para awak media, Rabu (27/10/2021)..
Lebih lanjut Habiburokhman mengungkapkan oknum eks Kapolsek Parigi mengancam kirban dengan memanfaatkan ayah korban yang berstatus tersangka. “Kalau di kasus ini saya melihat adanya ancaman kekerasan dalam konteks hukum, yaitu status tersangka ayah korban yang dijadikan semacam ancaman,” kata dia.