Polisi Tangkap Tersangka Penggelapan Sertifikat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. E Zulpan

Sertifikat tanah tersebut merupakan milik Laurence M Takke yang menjadi korban.

Kasus penggelapan dan menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik itu dilaporkan korban Laurence M Takke pada Juni 2018 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/3095/VI/2018/PMJ/Dit Reskrimum tanggal 7 Juni 2018.

Kasus tersebut berhasil diungkap Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan tersangka Bambang Prayitno, Riyanto dan Dwira Abubakar.

“Salah satu tersangka yang masih buron saat itu adalah Bambang Prayitno,” ujar Zulpan, dikabarkan dari antara.

Penyidik Subdit Harda kemudian menerbitkan DPO terhadap Bambang Prayitno pada 8 Januari 2019.

Exit mobile version