Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih berkoordinasi dengan Polres Fakfak untuk pengumpulan informasi dari pihak keluarga terkait dengan aktivitas maupun penyebab kematian serta bagaimana HG itu bisa sampai masuk dalam peti kemas yang dikirim ke Jakarta.
Selain foto, bukti dokumen yang dicermati pihak Kepolisian antara lain Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Identitas Berobat di RSUD Fakfak yang diserahkan pihak keluarga HG (38).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan informasi dari pihak keluarga bahwa mereka sudah kehilangan HG sekitar dua bulan, sebelum muncul kabar tentang penemuan jenazah dalam peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok.
Ngurah juga menyampaikan, pihaknya telah mendapat keterangan terkait HG sudah bercerai dengan suaminya dan tidak memiliki anak. Adapun pihak keluarga yang mencari HG di Fakfak berstatus kerabat dekat atau keponakan dari wanita tersebut.
Untuk membuktikan orang itu adalah paman dari jenazah wanita dalam peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok, polisi juga akan memintakan hasil tes DNA dari pihak keluarga yang sudah teridentifikasi di Fakfak.
“Nanti akan kami bandingkan dengan DNA korban yang ada di sini untuk kemudian hasilnya akan ke luar mungkin satu sampai dua minggu ke depan, untuk membuktikan kalau orang ini adalah pihak keluarganya,” kata Ngurah.