Polres Pelabuhan Tanjung Priok pun membuka fitur pesan langsung (Direct Message/DM) media sosial @polrespelabuhantanjungpriok_ untuk warga yang ingin melaporkan kehilangan anggota keluarga yang memiliki ciri-ciri serupa dengan jenazah wanita dalam peti kemas kepada jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk dapat mencapai harapan kami yaitu memastikan penyebab dan waktu kematian jenazah dalam peti kemas ini secara cepat,” kata Ngurah, dilansir dari antara.
Sebelumnya, penyelidik Unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menemukan jenazah wanita dalam peti kemas yang dikirimkan dalam kondisi kosong dari Surabaya sejak awal Januari dan ditumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok hingga 16 Januari.
Jenazah ditemukan petugas perusahaan jasa pengiriman berinisial MZ yang hendak melaksanakan proses muat barang ke dalam peti kemas.
Dokumen dari dokter forensik Rumah Sakit Polri menyatakan bahwa jenazah berjenis kelamin perempuan berusia 50-65 tahun, tinggi 153 sentimeter (cm), dengan rambut ikal beruban. Jenazah ditemukan tanpa tanda kekerasan pada kulit atau kerusakan organ hingga patah tulang.
Jenazah mengenakan celana pendek hitam ukuran 28 dan celana dalam berwarna coklat tua. Meskipun ditemukan tanda-tanda kekurangan oksigen, penyebab kematian belum dapat ditentukan.
Adapun rincian benda yang ditemukan di dalam peti kemas bersama jenazah antara lain satu tas selempang, satu sarung di dalam tas dan dua baju di dalam tas. Selain itu satu baju di luar tas tapi tidak dikenakan, satu celana pendek yang dikenakan, satu botol plastik kosong dan plastik berisi gula pasir.