Polisi Ungkap Fakta Penangkapan Publik Figur Pengguna Ganja

JAKARTA, Mediakarya – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan didampingi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dan Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo mengatakan, terkait penangkapan publik figure yang merupakan seorang aktor sekaligus musisi berinisial AP (26) terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

AP ditangkap dikediamannya di daerah Klender Jakarta Timur pada Rabu 12 Januari 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.

Dari penggeledahan tersebut, anggota kepolisan dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKBP Danang Setiyo dan kanit 3 Resnarkoba AKP Laksamana, berhasil mengamankan barang bukti narkotika.

“Ditemukan 2 buah paket plastik klip berisi narkotika jenis ganja dengan brutto 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir dan 21 butir alprazolam. Aprozolam yang bersangkutan mendapatkannya dengan resep dokter,” ujar Endra Zulpan saat press conference di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).

Exit mobile version