Politisi Demokrat Ini Berharap Pemuda Paham Berorganisasi

Anggota DPRD DKI dari Fraksi Demokrat, Nenang Hasanah

“Dana kepemudaan dari APBD DKI tiap tahun dianggarkan buat kegiatan kepemudaan,” ujarnya lagi.

Narasumber lainya, Usman menyoroti pada persoalan hak dan kewajiban pemuda yang tercantum dalam perda yakni pasal 7. Menurutnya, pada pasal 7 menyebutkan, kewajiban pemerintah daerah dalam memfasilitasi kegiatan kepemudaan.

“Sementara pada Pasal 9, menitik beratkan pada persoalan hak pemuda. Pemerintah berkewajiban melayani usulan pemuda. Tentunya, kita berharap dengan adanya payung hukum tersebut. Bisa menunjang kegiatan pemuda khususnya dilingkungan RW 04,” ungkapnya.

Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Sukapura, Arief mengungkapkan kegiatan sosper ini sangat bermanfaat karena menambah wawasan tentang kepemudaan bagi masyarakat.
“Kemudian pemuda dapat menghindari kegiatan-kegiatan negatif seperti narkoba dan tawuran,” ujarnya.

Menurut Arif, saat ini yang pemerintah dalam hal ini kelurahan Sukapura lakukan adalah bersama dengan karang taruna dan ormas mengadakan kegiatan positif dan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *