Politisi Demokrat Ini Berharap Pemuda Paham Berorganisasi

Anggota DPRD DKI dari Fraksi Demokrat, Nenang Hasanah

JAKARTA, Mediakarya – Peran pemuda di masyarakat sangat dibutuhkan. Untuk itu pemuda perlu arah yang jelas agar perannya bisa maksimal.

Hal itu mencuat dalam sosialisasi peraturan daerah (sosper) No 2 tahun 2016 tentang kepemudaan yang dilakukan anggota DPRD DKI dari Fraksi Demokrat, Nenang Hasanah di RW 04 Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (8/9/2021)

Acara yang diikuti 100 peserta menampilkan sejumlah narasumber terkait perda kepemudaan, yakni Sanusi dan Usman.

“Pemuda perlu arah yang jelas. Makanya perda kepemudaan harus ada. Usia 16-30 tahun termasuk anak muda.
Pemerintah berkewajiban untuk pemberdayaan kepemudaan,” ujar Sanusi dalam paparan materinya dihadapan peserta sosialisasi Perda, Rabu (8/9).

Menurutnya sarana dan prasana bagi kepemudaan telah disiapkan pemerintah. Tentunya, hal itu perlu dimanfaatkan oleh pemuda, dalam meningkatkan kualitas organisasi di wilayah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *