JAKARTA, Media Karya – Pemprov DKI Jakarta menerbitkan surat edaran (SE) imbauan kepada aparatur sipil negara (ASN) Jakarta beserta seluruh keluarganya agar menerapkan pola hidup sederhana atau tidak pamer harta (flexing).
Kebijakan yang dikeluarkan PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono itu pun mendapat dukungan dari anggota fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Haji Rasyidi.
“Saya sangat mendukung kebijakan PJ Gubernur. Karena hal itu akan membawa dampak positif bagi ASN dan keluarganya dalam berperilaku ditengah masyarakat,” ujarnya saat berbincang dengan wartawan, Jumat (5/5/2023).