JAKARTA, Media Karya – Pemprov DKI Jakarta menerbitkan surat edaran (SE) imbauan kepada aparatur sipil negara (ASN) Jakarta beserta seluruh keluarganya agar menerapkan pola hidup sederhana atau tidak pamer harta (flexing).
Kebijakan yang dikeluarkan PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono itu pun mendapat dukungan dari anggota fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Haji Rasyidi.
“Saya sangat mendukung kebijakan PJ Gubernur. Karena hal itu akan membawa dampak positif bagi ASN dan keluarganya dalam berperilaku ditengah masyarakat,” ujarnya saat berbincang dengan wartawan, Jumat (5/5/2023).
Politisi yang juga ketua Baitul Muslimin DPRD PDIP DKI itu mencontohkan perilaku Rasululloh dan menantu Umar Bin Khatab yaitu Khalifah Abasiyah Umar Bin Abdul Aziz yang menerapkan pola hidup sederhana.
“Semua orang kaya dijaman itu mensedekahkan hartanya ke Baitul Mal atas perintah Umar Abdul Aziz,” bebernya.
Menurut wakil ketua komisi C DPRD DKI ini sikap hedonis atau pamer harta itu sikap dari ASN dan keluarganya sangat disayangkan.
“Sikap ingin pamer harta atau flexing, seolah-olah hidupnya enak. Padahal gaji para ASN kan sudah tertentu. Tentunya itu menimbulkan pertanyaan dari masyarakat. Jadi kalau ada yang masih Hedon atau flexing sangat disayangkan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono menerbitkan Surat Edaran Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Dalam edaran tertera bahwa SE 14/2023 diterbitkan untuk menindaklanjuti SE Kemendagri Nomor 800/1915/SJ tanggal 31 Maret 2023, dengan tujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel serta meningkatkan kepercayaan publik kepada Pemprov DKI.(dri)





