Politisi PDIP Dukung SE ASN Terapkan Pola Hidup Sederhana

“Sikap ingin pamer harta atau flexing, seolah-olah hidupnya enak. Padahal gaji para ASN kan sudah tertentu. Tentunya itu menimbulkan pertanyaan dari masyarakat. Jadi kalau ada yang masih Hedon atau flexing sangat disayangkan,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono menerbitkan Surat Edaran Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Dalam edaran tertera bahwa SE 14/2023 diterbitkan untuk menindaklanjuti SE Kemendagri Nomor 800/1915/SJ tanggal 31 Maret 2023, dengan tujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel serta meningkatkan kepercayaan publik kepada Pemprov DKI.(dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *