Oleh karenanya, Pemilik Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara III ini berharap Integritas dan komitmen Menteri ATR/BPN Hadi untuk memberantas mafia tanah yang sudah menggurita, dan harus segera dipertanggungjawabkan secara konsisten dan konsekuen.
Dengan kata lain, perlu bersih-bersih internal kedalam institusi ATR/BPN. Karena komunitas mafia pertanahan ini terjadi, terbentuk berkat peranan orang dalam sendiri. “Evaluasi di internal Kementerian sudah harus dilakukan dalam rangka bersih-bersih dari tingkat Kasi di Kantah, Kanwil sampai ke Kementerian,” pungkasnya.***