Polres Banjarbaru Kalsel Tangani Kasus Pidana Karhutla

BANJARBARU, Mediakarya – Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan menangani kasus dugaan tindak pidana pembakaran lahan yang dilakukan oleh beberapa oknum terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang marak melanda sejumlah wilayah di Kota Banjarbaru.

“Kita sudah menaikkan ke tahap penyidikan, sementara ini proses sedang berjalan terkait dugaan tindak pidana karhutla,” kata Kasat Reskrim Polres Banjarbaru Iptu Zuhri Muhammad di Banjarbaru, Minggu malam.

Zuhri menuturkan setelah melakukan proses penyelidikan, pihaknya menemukan dugaan tindak pidana pada kasus karhutla di wilayah Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

“Polres Banjarbaru serius dalam menangani kasus karhutla, karena ini bukan tindak pidana biasa dan harus ditindak tegas,” ucapnya, dikutip dari antara.

Ia menyebutkan kasus karhutla yang berjalan ke tahap penyidikan masih di wilayah Kecamatan Landasan Ulin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *