Polres Bantul Sita Ribuan Knalpot Tidak Standar Selama 2023

BANTUL, Mediakarya – Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyita ribuan knalpot kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar pabrik atau ‘brong’ di wilayah hukum kabupaten ini selama giat operasi ketertiban kendaraan bermotor pada 2023 hingga minggu ketiga November.

“Selama kurun waktu Januari hingga November 2023 saat ini, kita gencar melakukan operasi knalpot tidak sesuai standar, dan menyita sebanyak 2.166 knalpot ‘brong’,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana di Bantul, Rabu.

Menurut dia, operasi dan penindakan knalpot tidak standar itu karena adanya aduan dari masyarakat yang merasa resah. Dan dari sebagian besar pelanggar yang dilakukan penindakan petugas polisi tersebut sudah mengganti knalpotnya dengan knalpot standar.

Jeffry mengatakan, knalpot brong atau yang menimbulkan suara bising hingga memekakkan telinga tersebut bisa memicu berbagai dampak negatif, diantaranya penggunanya bisa terpacu untuk meningkatkan kecepatan kendaraan.

Exit mobile version