“Kalau untuk perijinan gak ada, bahkan kontribusi untuk desa gak ada,” paparnya.
Ia mengatakan selama aktifitas itu berlangsung, warga setempat tidak ada yang melaporkan atau mengeluhkan ke Pemdes.
Sementara itu, pihak Polres Metro Bekasi belum dapat dimintai konfirmasi perihal kabar penyegelan ekskavator di galian tanah merah ilegal tersebut. (Supri)