Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Penipuan TKK Di Lingkungan Pemkot Bekasi

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Hengki didampingi Wakapolres AKBP. Rama Samtama Putra dan Kasat Reskrim Kompol. Ahmad Alexander saat menggelar pers rilis terkait penipuan calon TKK di Kota Bekasi

KOTA BEKASI, Mediakarya – Pasca ditangkapnya Walikota Bekasi dengan dugaan lelang jabatan. Polres Metro Bekasi mengamankan tersangka dugaan penipuan calon Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi.

“Kita berhasil mengungkap tindak pidana penipuan ataupun penggelapan sebagaimana pasal 372, 378 KUH pidana, dimana kita bisa mengamankan tersangka MAD alamat di kota Bekasi,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Hengki kepada media pada Sabtu (08/01/22).

Modus tersangka MAD (44) menjanjikan kepada para korban terutama ada 9 korban akan menjadi tenaga honorer atau TKK di lingkungan Pemkot Bekasi dengan menyerahkan uang antar 30-35 juta rupiah.

“Total dari sembilan orang ini kerugian sekitar 250 juta, modus operandi ini ternyata ada beberapa laporan lain yang berkaitan dengan tersangka yang ada ini, ada tiga lagi laporan polisi jadi totalnya ada 12 orang,” tambahnya.

Exit mobile version