NIAS SELATAN, Mediakarya— Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan sukses membongkar tempat yang diduga kuat menjadi sarang peredaran narkoba di Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan pada Jumat (16/10/2026) sore.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang pria beserta puluhan paket barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.
Operasi Sarang Narkoba (OSN) ini dipimpin langsung oleh Kapolres Nias Selatan, AKBP Alfian Tri Permadi, bersama Wakapolres Kompol Mahyu Danil Noor, dengan mengerahkan sekitar 50 personel gabungan.
Tindakan tegas ini diambil sebagai bentuk respons cepat kepolisian atas aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran barang haram di wilayah tersebut.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satuan Reserse Narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, personel melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang kerap dijadikan lokasi transaksi jual beli narkotika”, ujar Kapolres Nias Selatan, AKBP Alfian Tri Permadi.
Di lokasi penggerebekan, polisi mengamankan empat terduga pelaku, yakni RL (40) dan IH (37) yang merupakan warga Kecamatan Lahusa, TH (31) warga Kecamatan Mazo, serta KSH (28) warga Kecamatan Boronadu.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pria berinisial RL diduga kuat berperan sebagai pengedar yang menguasai narkotika tersebut. Namun, polisi menegaskan status hukum dan peran detail keempatnya masih dalam proses pendalaman.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP), antara lain:
• Narkotika: 26 paket kecil dan 1 paket sedang diduga jenis sabu.
• Uang Tunai: Sebesar Rp3.157.000 yang diduga hasil transaksi.
• Alat Pendukung: 1 buah timbangan elektrik, 4 buah alat isap (bong), 2 buah kaca pyrex, 1 buah sekop sabu, serta 3 bungkus plastik klip beserta kotak hitamnya.
• Kendaraan: 3 unit sepeda motor.
AKBP Alfian menegaskan bahwa operasi OSN ini merupakan bagian dari program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, dalam memberantas peredaran gelap narkoba secara total demi melindungi generasi muda. Operasi serupa dipastikan akan terus digelar secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polres Nias Selatan.
Sementara itu, Ps. Kasat Narkoba Polres Nias Selatan, Ipda Didi Sutadi, menambahkan bahwa saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan intensif.
Polisi kini tengah melakukan pengembangan kasus guna memburu jaringan atas maupun asal-usul pasokan sabu tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor ke saluran resmi kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kami menjamin setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai hukum yang berlaku”, tutup Ipda Didi Sutadi.(Nan)









