REJANG LEBONG, BENGKULU, Mediakarya – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, mengusulkan pemasangan perangkat sistem tilang elektronik kepada pemerintah daerah setempat.

“Sudah ada atensi dari bapak Kapolda Bengkulu melalui Dirlantas Polda Bengkulu yang meminta kami agar berkoordinasi dengan Pemkab Rejang Lebong untuk segera menerapkan electronic traffic law enforcement atau ETLE,” kata Kasat Lantas Polres Rejang Lebong AKP Radian Andy Pratomo saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu.

Dia menjelaskan, penerapan ETLE di wilayah itu sudah layak diberlakukan mengingat volume kendaraan yang terus meningkat seiring dengan perkembangan Kabupaten Rejang Lebong saat ini.