Sebelumnya Penyidik Polres Rote Ndao, serius menangani laporan korban kasus pencabulan dari tahun 2020 lalu.
Korban yang masih di bawah umur sudah melahirkan anak diduga dari hasil pencabulan tersebut.
Korban berinisial DT yang masih bersekolah di SMU 1 Lobalain Kabupaten Rote Ndao, sementara pelaku berinisial LN merupakan warga Desa Lekunik, Kecamatan Lobalaian.
Dikarenakan terkendala penerapan PPKM Level 4 di wilayah Bali, maka persiapan tes masih ditunda dan hal ini sudah disampaikan kepada pihak keluarga korban untuk bersabar sampai waktu memungkinkan.