Polres Rote Ndao akan segera Publikasi Hasil DNA

- Editor

Jumat, 22 Oktober 2021 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasub Bag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo

Kasub Bag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo

ROTE NDAO, Mediakarya – Polres Rote Ndao serius tanggani kasus DT siswi SMA Negeri 1 Lobalain yang diduga dihamili oleh DT warga desa Lekunik Kecamatan Lobalain.

Untuk tes DNA sdh dilakukan di Bali pada tanggal 14 September 2021 lalu, dan saat ini tinggal menunggu hasilnya demikian diungkapkan Kepala Sub Bagian Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo dihubungi media ini, Jumat (22/10/2021).

Anam berjanji setelah hasilnya akan dirinya menginfokan kepada media.

“Nanti kalau sudah ada hasilnya akan kita sampaikan Lagi,” ungkapnya.

Sebelumnya Penyidik Polres Rote Ndao, serius menangani laporan korban kasus pencabulan dari tahun 2020 lalu.

Korban yang masih di bawah umur sudah melahirkan anak diduga dari hasil pencabulan tersebut.

Baca Juga:  Anggota DPR Apresiasi Penegak Hukum Ungkap Mafia Minyak Goreng

Korban berinisial DT yang masih bersekolah di SMU 1 Lobalain Kabupaten Rote Ndao, sementara pelaku berinisial LN merupakan warga Desa Lekunik, Kecamatan Lobalaian.

Dikarenakan terkendala penerapan PPKM Level 4 di wilayah Bali, maka persiapan tes masih ditunda dan hal ini sudah disampaikan kepada pihak keluarga korban untuk bersabar sampai waktu memungkinkan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Sub Bagian Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo dihubungi media ini, Rabu (4/8/2021).

“Saat itu penyidik sudah siap akan berangkat untuk tes DNA ke Bali, dikarenakan situasi dan kondisi masih belum memungkinkan karena penerapan PPKM level 4 dan berimbas dibatasinya kegiatan perjalanan dan adanya pembatasan kedatangan dari luar Bali,” terang Humas. (Dance H)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Jadi Peran Guru di Film ‘Ageman’, Kadis PPPA Lampung Soroti Bahaya Bullying 
Inisiator GNK: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pemimpin yang Meneduhkan
26 Pelanggar Syariat Ditertibkan di Milad ke-800 Aceh Utara, Ini Langkah Satpol PP/WH
DPRD Kabupaten Nias Selatan Sahkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
Beri Sinyal Dukungan Kepada Ranny Fahd, Tokoh Senior Golkar Kota Bekasi Gelar Pertemuan
Tempat Tinggalnya Rusak Imbas Pembangunan Rumah Tetangga, Kapolda Jateng Tuntut Keadilan
415 Kendaraan Dinas KBB Mati Pajak, Kang Joker: “Rakyat Dikejar Razia, Pejabat menerobos Aturan!”
Tanpa Surat Asli dan Tanpa Uji Forensik: Ade Kuswandi Ajukan Banding atas Putusan PN Kupang

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 08:10 WIB

Jadi Peran Guru di Film ‘Ageman’, Kadis PPPA Lampung Soroti Bahaya Bullying 

Sabtu, 12 September 2026 - 18:34 WIB

Inisiator GNK: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pemimpin yang Meneduhkan

Jumat, 11 September 2026 - 13:25 WIB

26 Pelanggar Syariat Ditertibkan di Milad ke-800 Aceh Utara, Ini Langkah Satpol PP/WH

Jumat, 11 September 2026 - 10:24 WIB

DPRD Kabupaten Nias Selatan Sahkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Jumat, 11 September 2026 - 10:22 WIB

Beri Sinyal Dukungan Kepada Ranny Fahd, Tokoh Senior Golkar Kota Bekasi Gelar Pertemuan

Berita Terbaru

Yusuf Blegur, Direktur eksekutif IPPS Indonesia (Foto:  dok. Mediakarya)

Opini

Korupsi dan Keracunan Ala MBG

Minggu, 13 Sep 2026 - 09:44 WIB

Ilustrasi food tray MBG. (Foto: Ist)

Nasional

Marak Keracunan MBG, Anggota DPR Ini Soroti Keberadaan SPPG

Minggu, 13 Sep 2026 - 07:57 WIB