Hal tersebut diungkapkan Kepala Sub Bagian Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo dihubungi media ini, Rabu (4/8/2021).
“Saat itu penyidik sudah siap akan berangkat untuk tes DNA ke Bali, dikarenakan situasi dan kondisi masih belum memungkinkan karena penerapan PPKM level 4 dan berimbas dibatasinya kegiatan perjalanan dan adanya pembatasan kedatangan dari luar Bali,” terang Humas. (Dance H)