Daerah  

Polres Sukabumi Kota Ungkap 103 Kasus Narkoba, 129 Tersangka Diamankan dan 200 Ribu Jiwa Diselamatkan

Ia menegaskan, besarnya jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan menunjukkan betapa seriusnya dampak peredaran narkoba jika tidak dicegah sejak dini. Untuk itu, Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota menerapkan tiga langkah strategis: preemtif, preventif, dan represif.

“Langkah preemtif dilakukan melalui penyuluhan ke sekolah-sekolah mulai SMP, SMA hingga perguruan tinggi, bekerja sama dengan Satbinmas, serta pemasangan banner peringatan di ruang publik. Preventif kami jalankan lewat patroli di tempat hiburan dan lokasi nongkrong saat akhir pekan. Sedangkan represif, kami tindak tegas tanpa toleransi bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

AKP Tenda menambahkan, wilayah hukum Polres Sukabumi Kota meliputi 15 kecamatan — tujuh kecamatan di Kota Sukabumi dan delapan kecamatan di Kabupaten Sukabumi — yang menjadi fokus operasi terpadu untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

Exit mobile version