Daerah  

Polres Sukabumi Kota Ungkap 103 Kasus Narkoba, 129 Tersangka Diamankan dan 200 Ribu Jiwa Diselamatkan

SUKABUMI, Mediakarya – Dalam kurun waktu Januari hingga 1 Oktober 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap 103 kasus peredaran narkoba dan psikotropika dengan jumlah tersangka mencapai 129 orang. Dari pengungkapan tersebut, sekitar 201.387 jiwa masyarakat Sukabumi berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Hal itu disampaikan Kepala Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/10/2025).

“Dari ratusan kasus yang berhasil diungkap, kami mengamankan barang bukti berupa 1.070 gram sabu, 1.329 gram ganja, 7 butir ekstasi, 1.899 butir psikotropika, dan 194.535 butir obat keras terbatas (OKT). Jika diuangkan, seluruh barang bukti tersebut bernilai sekitar Rp1,91 miliar,” ujar AKP Tenda.

Exit mobile version