Polresta Mamuju Tangkap Dua Pelaku Penipuan Mobil Rental

“Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Satuan Reskrim Polresta Mamuju kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua orang pelaku pada Kamis (6/6),” tegas Iskandar.

Selain menangkap pelaku, Tim Resmob Satuan Reskrim Polresta Mamuju lanjut Iskandar, juga berhasil menyita barang bukti, dua unit mobil yang telah dijual pelaku di Kabupaten Pinrang dan Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan.

Kapolresta menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban, aksi penipuan dan penggelapan itu bermula saat pelaku berinisial SU datang ke tempat penyewaan mobil milik SN untuk menyewa mobil selama satu bulan dengan biaya sewa Rp5 juta.

“Namun, setelah selesai masa sewa, SU tidak mengembalikan mobil dan nomer telepon genggamnya tidak bisa dihubungi sehingga SN melaporkan ke Polresta Mamuju,” kata Iskandar, dilansir dari antara.

Exit mobile version