TANGERANG, Mediakarya – Polres Metro Tangerang Kota mengamankan sebanyak tujuh orang terkait adanya laporan upaya pemalakan kepada pedagang di Pasar Malam Taman Asri Lama Cipadu dengan modus untuk Tunjangan Hari Raya (THR).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tangerang Rabu mengatakan penindakan dilakukan Kapolsek Ciledug AKP Dorisha beserta jajaran pada Selasa (28/3) malam.
Hal ini sebagai tindak lanjut Polsek Ciledug terkait aduan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) pasar malam di call center 110 terkait upaya pemerasan meminta tunjangan hari raya (THR) oleh sekelompok oknum masyarakat.
Para pedagang, lanjutnya, diberikan surat edaran permintaan THR sebesar Rp 300ribu per/pedagang yang mengatasnamakan pribadi, bukan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu.