KNPI Kabupaten Sukabumi Soroti SPPG Tanpa IPAL, Desak Audit dan Penindakan Tegas

- Editor

Senin, 23 Maret 2026 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI, Mediakarya — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi menyoroti masih banyaknya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.

Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, mengingat aktivitas operasional SPPG menghasilkan limbah cair yang seharusnya dikelola sesuai standar.

Ketua KNPI Kabupaten Sukabumi, Gilang Gusmana, menegaskan bahwa keberadaan IPAL merupakan kewajiban bagi setiap kegiatan usaha atau layanan yang menghasilkan limbah cair.

“Kami menemukan indikasi masih banyak SPPG yang beroperasi tanpa dilengkapi IPAL. Ini bukan hanya persoalan administrasi, tetapi menyangkut keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya, Senin (23/3/2026).

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari instansi terkait, khususnya dalam memastikan seluruh SPPG mematuhi regulasi lingkungan yang berlaku.

Baca Juga:  2.711 Anggota Parpol Nonparlemen di Palembang Diverifikasi Faktual

“Kami meminta Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait untuk tidak tutup mata. Pengawasan harus dilakukan secara serius dan menyeluruh, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen, KNPI Kabupaten Sukabumi akan mengambil sejumlah langkah, di antaranya mengirimkan surat resmi dan somasi kepada pemerintah daerah, mendorong audit serta inspeksi menyeluruh terhadap seluruh SPPG, hingga meminta penindakan tegas terhadap pelanggaran.

KNPI juga mendesak agar SPPG yang terbukti tidak memiliki IPAL diberikan sanksi, mulai dari administratif hingga penghentian operasional.

Menurut Gilang, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat.

“Jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah, kami tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi terbuka sebagai bentuk kontrol sosial,” pungkasnya. (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kapolrestro Bekasi Kota Berganti, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Serahkan Tongkat Komando Ke Kombes Pol Putu Kholis Aryana
Kantongi SKT dari Kaban Kesbangpol, Legalitas KORMI Nias Selatan Sah
DPD LPKAN Jatim Harap Tagline Presisi Polri Tidak Sekedar Jargon
Program Revitalisasi Sekolah di Halmahera Utara Diterpa Isu Pungli
Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda
Ketua KORMI Nias Selatan Hadiri Undangan BPP-BAMUSPERNIS Untuk Hari Jadi Nias Selatan Ke-23 Tahun
DPD Bapera Jabar Siap Sukseskan Program Prabowo-Gibran dan KDM-Erwan Setiawan
Petugas Sensus Ekonomi di Kota Bekasi Terbentur di Kawasan Elit

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:48 WIB

Kapolrestro Bekasi Kota Berganti, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Serahkan Tongkat Komando Ke Kombes Pol Putu Kholis Aryana

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:49 WIB

Kantongi SKT dari Kaban Kesbangpol, Legalitas KORMI Nias Selatan Sah

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:17 WIB

DPD LPKAN Jatim Harap Tagline Presisi Polri Tidak Sekedar Jargon

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:48 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Halmahera Utara Diterpa Isu Pungli

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:57 WIB

Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda

Berita Terbaru

Kantor Kejaksaan Agung (Ist)

Opini

Di Balik Jatuhnya Sang Jaksa dan Berkas yang Membeku

Minggu, 2 Agu 2026 - 12:43 WIB

Ratusan massa saat membakar sebuah gedung saat aksi kerusuhan di Agustus 2025 (Foto: Ist)

Headline

Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026

Minggu, 2 Agu 2026 - 10:12 WIB