Polri Diminta Transparan Ungkap Temuan Ratusan Pucuk Senjata di Sekolah Swasta

- Editor

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan senjata yang ditemukan di yayasan sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan diduga merupakan hasil impor. (Foto: Istimewa)

Ratusan senjata yang ditemukan di yayasan sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan diduga merupakan hasil impor. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Mediakarya – Penemuan ratusan pucuk senjata impor di salah satu yayasan sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan mendapat perhatian serius anggota Komisi III DRP RI Adang Daradjatun.

Mantan Wakapolri itu meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh, profesional, dan transparan terkait temuan ratusan senjata di lingkungan salah satu sekolah swasta tersebut. Pihaknya juga berharap seluruh fakta harus diungkap agar memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat.

“Kepolisian harus mengusut perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Seluruh fakta harus dibuka dengan jelas, mulai dari status kepemilikan, legalitas, hingga alasan penyimpanan barang tersebut di lingkungan sekolah. Masyarakat berhak memperoleh kepastian hukum,” ujar Adang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, apa pun status kepemilikan barang tersebut nantinya, keberadaannya di lingkungan pendidikan merupakan persoalan serius yang harus dijelaskan secara terbuka.

Menurutnya, sekolah harus menjadi tempat yang memberikan rasa aman bagi peserta didik, tenaga pendidik, maupun masyarakat sekitar.

Karena itu, Adang meminta proses penyelidikan dilakukan secara objektif dan tidak dipengaruhi konflik internal yang diduga menjadi awal terungkapnya kasus tersebut. Ia menegaskan penyidik harus bekerja berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Publik Menanti Keberanian KPK Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Formula E

“Jangan sampai proses penegakan hukum dipengaruhi oleh opini ataupun konflik yang terjadi di antara para pihak. Biarkan penyidik bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti sehingga hasilnya memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak,” tegasnya.

Selain mendorong pengusutan perkara, Adang juga meminta dilakukan evaluasi terhadap mekanisme pengawasan di lingkungan satuan pendidikan. Menurutnya, pengawasan terhadap aset maupun barang-barang yang memerlukan izin khusus harus diperkuat agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman untuk belajar dan membangun karakter generasi muda. Pengawasan terhadap aset maupun aktivitas di lingkungan sekolah harus diperkuat agar peristiwa seperti ini tidak kembali menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.

Politisi asal Daerah Pemilihan Jakarta III itu menegaskan akan terus mendukung langkah aparat penegak hukum dalam mengungkap perkara tersebut secara tuntas, profesional, dan akuntabel sehingga dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sentuh Hati Warga, Polres Nias Selatan Berbagi Kasih di Hari Jadi Ke-75 Humas Polri
Modus Mafia Tanah Terstruktur, LI-TPK Ungkap Peran Oknum Pejabat Desa dan Laporkan Dugaan Pemalsuan Sertifikat PTSL di Bogor
Direktur FAST Indonesia Synergy Curigai Sabotase di Balik Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang, Diduga Terkait Mafia HGB
Dekati Ratusan Jemaat, Cara Polres Nias Selatan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
FORSIBER Nilai Jaksa Agung Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab Kasus Febrie Adriansyah
Keberatan Aset SHM Disita Atas Utang Debitur Lain, Kuasa Hukum Janti Yuli Yanti Hutagaol & Partners Law firm Siapkan Upaya Hukum Banding
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjukkan Wajah Baru Polri: Dekat Ulama, Hormati Sejarah, Hadir untuk Pekerja
KPK Buka Suara Soal Wacana Jemput Paksa Nusron Wahid

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Sentuh Hati Warga, Polres Nias Selatan Berbagi Kasih di Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Modus Mafia Tanah Terstruktur, LI-TPK Ungkap Peran Oknum Pejabat Desa dan Laporkan Dugaan Pemalsuan Sertifikat PTSL di Bogor

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Direktur FAST Indonesia Synergy Curigai Sabotase di Balik Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang, Diduga Terkait Mafia HGB

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Dekati Ratusan Jemaat, Cara Polres Nias Selatan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:00 WIB

FORSIBER Nilai Jaksa Agung Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab Kasus Febrie Adriansyah

Berita Terbaru

Opini

Di Bawah Payung Ortodoksi Ekonomi 

Selasa, 20 Okt 2026 - 14:03 WIB