Polri Gandeng Ditjen Bea Cukai Awasi Masuknya Barang ke Indonesia

Menurut Krishna, untuk menangani lalu lintas barang itu tidak bisa dilakukan satu institusi semata lantaran banyak unsur yang mempunyai kewenangan.

“Kami meyakini itu dan Polri sangat men-support institusi yang mempunyai kewenangan di bidang-bidang tertentu untuk saling bekerja sama menangani masalah tersebut. Jadi, bukan hanya dengan Bea-Cukai, dengan perbatasan juga, imigrasi dan lainnya,” jelasnya.

Dengan sistem yang dikerjasamakan itu, tambah Khrisna, akan ada satu sistem click and enter antara Interpol dengan Polri, khususnya Bea-Cukai, dalam rangka menghadapi masalah lintas batas. “Khususnya lintas batas barang,” imbuhnya.

Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Askolani mengatakan bahwa perjanjian kerja sama tersebut bakal mempermudah pihaknya untuk melakukan monitoring.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *