Polri Tengah Bidik Pelaku Mafia Tanah

Bareskrim Polri

Polda Banten menangkap dua tersangka berinisial RY dan TR yang merupakan pegawai kantor BPN Kabupaten Lebak. “Persoalannya terkait dengan perbuatan pungli yang RY dan TR yang telah melakukan pungli alam proses pengurusan sertifikat hak milik tanah di
Lebak,” ungkap Ramadhan.

Sampai saat ini, kata Ramadhan, proses penyidikan terhadap kedua tersangka masih berjalan.

Ramadhan juga menekankan, agar masyarakat mempercayakan kepada Polri penuntasan kasus mafia tanah. “Kami pastikan proses akan dilakukan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (dji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *