Polri Tengah Bidik Pelaku Mafia Tanah

- Editor

Selasa, 16 November 2021 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri

Bareskrim Polri

JAKARTA, Mediakarya –  Kebutuhan masyarakat akan ketersediaan lahan pertanahan di sejumlah daerah ternyata membuat mafia tanah kian tumbuh subur. Bahkan guna memuluskan akal bulusnya pelaku mafia tanah itu kerap bersekongkol dengan cukong.

Sebagaimana kasus sengketa tanah yang terjadi, baik di kota besar maupun daerah, diduga kuat selalu melibatkan mafia tanah.

Oleh karenanya, guna memberantas maraknya praktik mafia tanah yang kerap melibatkan para preman tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera membentuk Satgas Anti Mafia Tanah. Bahkan korps Bhayangkara itu memastikan akan menindak tegas para pelakunya.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, pimpinan Polri telah menginstruksikan kepada para kapolda, kapolres di wilayah untuk tidak ragu dalam mengusut tuntas kasus mafia tanah.

“Mabes Polri telah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah beberapa waktu yang lalu. Di mana tentunya dalam bekerja Satgas Anti Mafia Tanah berkerja sama dengan Kementerian ATR atau BPN dan di daerah polda-polda pun demikian akan bekerja sama dengan kantor BPN di daerah,” kata Ramadhan di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Selasa (16/11/2021).

Baca Juga:  Wakil Ketua MPR: Upaya Pemberantasan Mafia Tanah Harus Dilakukan dari Hulu

Ramadhan mengatakan baru-baru ini dilakukan penangkapan berupa Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak, oleh Polda Banten.

Polda Banten menangkap dua tersangka berinisial RY dan TR yang merupakan pegawai kantor BPN Kabupaten Lebak. “Persoalannya terkait dengan perbuatan pungli yang RY dan TR yang telah melakukan pungli alam proses pengurusan sertifikat hak milik tanah di
Lebak,” ungkap Ramadhan.

Sampai saat ini, kata Ramadhan, proses penyidikan terhadap kedua tersangka masih berjalan.

Ramadhan juga menekankan, agar masyarakat mempercayakan kepada Polri penuntasan kasus mafia tanah. “Kami pastikan proses akan dilakukan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (dji)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Berseloroh Eksploitasi Tubuh Perempuan, KDM Dituding Pejabat Krisis Moral dan Miskin Adab
Kejahatan Perbankan Didorong Masuk RUU Perampasan Aset, Pengamat: Bukti 13 Jenis Pidana Belum Cukup
Polda Metro Jaya Didesak Usut Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan 27 Agustus
KDM Akan Cairkan Santunan Korban SPBE Cimuning Pekan Depan
Hari Pelanggan Jadi Momentum, PAM JAYA Beri Air Gratis untuk Masjid Istiqlal
Hari Pelanggan Nasional 2026, Alfaland Group Perkuat Komitmen Pelayanan
Jejak Kuota Haji 2024: Dari Arab Saudi Hingga Persidangan di Jakarta
Disidak DPRD Kota Bekasi, PTMP Kebut Fasilitas Pasar Baru,

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:12 WIB

Berseloroh Eksploitasi Tubuh Perempuan, KDM Dituding Pejabat Krisis Moral dan Miskin Adab

Sabtu, 5 September 2026 - 15:35 WIB

Kejahatan Perbankan Didorong Masuk RUU Perampasan Aset, Pengamat: Bukti 13 Jenis Pidana Belum Cukup

Sabtu, 5 September 2026 - 12:45 WIB

Polda Metro Jaya Didesak Usut Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan 27 Agustus

Sabtu, 5 September 2026 - 10:26 WIB

KDM Akan Cairkan Santunan Korban SPBE Cimuning Pekan Depan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:04 WIB

Hari Pelanggan Jadi Momentum, PAM JAYA Beri Air Gratis untuk Masjid Istiqlal

Berita Terbaru