Daerah  

Polsek Lobalain Usut Dugaan Penggelapan Aset Wakaf

Atas kejadian tersebut, Ahmad  melaporkan ke pihak kepolisian Sektor Lobalain agar pelaku dugaan penggelapan itu diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Ahmad Haji Umar Kiah dikonfirmasi media ini, via telepon, Sabtu (18/9/2021) mengakui telah melaporkan Usman Suwendi, dengan dugaan pengelapan asset wakaf, dan saat ini berproses di Polsek Lobalain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *