ROTE NDAO, Mediakarya – Kepolisi Sektor (Polsek) Lobalain, Polres Rote Ndao, Polda NTT, terus bekerja menyelesaikan laporan terkait dengan dugaan penggelapan dana wakaf Masjid Al-Ikwan Ba’a dan Annur Metina sejak Tahun 1993 hingga tahun 2021.
Ahmad Haji Umar Kiah melaporkan Haji Usman Suwendi, atas dugaan penyimpangan dana wakaf. Usman dituding tidak pernah melaporkan hasil yang dikelolanya kepada pihak Masjid dan KUA.