JAKARTA, Mediakarya – Poros Peduli Indonesia (Populis) menyampaikan keprihatinan dan menolak wacana penundaan Pemilu 2024 karena bertentangan dengan konstitusi dan demokrasi.

“Kami Poros Peduli Indonesia menyatakan keprihatinan dan menolak usulan penundaan pemilu,” kata Koordinator Presiduim Populis Muhtadin Sabili dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Populis memandang wacana penundaan Pemilu 2024 yang mengingkari konstitusi dan asas demokrasi itu berpotensi merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa, bernegara, dan cita-cita kemerdekaan Indonesia.