“PPG adalah sarana bagi para guru untuk meningkatkan profesionalitas mereka. Dengan ilmu dan keterampilan yang mereka peroleh, diharapkan mereka dapat memberikan pendidikan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa,” ujar Menag di Jakarta, Jumat (14/2/2025).
“Tahun ini, kami akan menggelar PPG untuk 95.367 guru PAI di sekolah. Melalui PPG, guru PAI akan mendapatkan sertifikat pendidik, dan bagi yang memenuhi syarat, mereka akan menerima tunjangan profesi guru mulai tahun berikutnya. Ini merupakan bentuk dukungan Kemenag terhadap program Presiden dalam meningkatkan kesejahteraan guru,” tambahnya.