Beranda / Headline / PPG PAI Tetap Berjalan, Menag: Komitmen Meningkatkan Kualitas dan Kesejahteraan Guru

PPG PAI Tetap Berjalan, Menag: Komitmen Meningkatkan Kualitas dan Kesejahteraan Guru

JAKARTA, Mediakarya – Kementerian Agama memastikan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah tetap berjalan. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa PPG bagi guru PAI sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di Indonesia.

Menurut Menag, program ini akan memberikan dampak positif bagi perkembangan pendidikan agama di sekolah-sekolah serta meningkatkan profesionalisme guru dalam menjalankan tugasnya. Lebih dari itu, program ini juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan guru.

“PPG adalah sarana bagi para guru untuk meningkatkan profesionalitas mereka. Dengan ilmu dan keterampilan yang mereka peroleh, diharapkan mereka dapat memberikan pendidikan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa,” ujar Menag di Jakarta, Jumat (14/2/2025).

“Tahun ini, kami akan menggelar PPG untuk 95.367 guru PAI di sekolah. Melalui PPG, guru PAI akan mendapatkan sertifikat pendidik, dan bagi yang memenuhi syarat, mereka akan menerima tunjangan profesi guru mulai tahun berikutnya. Ini merupakan bentuk dukungan Kemenag terhadap program Presiden dalam meningkatkan kesejahteraan guru,” tambahnya.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, menjelaskan bahwa sejak 2024 pihaknya telah menggelar PPG bagi guru PAI di sekolah umum dalam dua angkatan dengan total peserta sebanyak 28.677 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13.409 guru PAI yang lulus pada angkatan pertama telah menerima sertifikat pendidik, sementara 15.268 guru PAI akan mengikuti Uji Pengetahuan (UP) PPG angkatan kedua secara daring berbasis domisili pada 15 Februari 2025.

“PPG ini sangat penting sebagai upaya dalam meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru. Program ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo yang menempatkan guru sebagai pilar utama dalam membangun bangsa. Saya berharap, melalui program ini, para guru dapat terus berkembang dan mendapatkan pengakuan atas profesinya,” kata Suyitno.

“Guru PAI di sekolah yang telah mendapatkan sertifikat pendidik melalui PPG akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) setiap tahun hingga batas usia pensiun. Ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam memuliakan para guru,” pungkasnya. (hab)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *