JAKARTA, Mediakarya – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. PPKM di luar Jawa-Bali dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.
“Ini 11 hari mengikuti mekanisme dari Nataru dan ini berdasarkan level asesmen pandemi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers PPKM secara daring di Jakarta, Senin.
Dikabarkan dari antara, Airlangga merinci untuk level 1 akan diterapkan pada 191 kabupaten/kota dari yang sebelumnya 159 kabupaten/kota. Kemudian level 2 diterapkan pada 169 kab/kota dari 193 kab/kota dan level 3 turun 64 kab/kota menjadi 26 kab/kota. Sedangkan untuk level 4 tetap tidak ada.